Masjid Berkiblat ke Barat Tak Perlu Dibongkar

March 23rd, 2010 · 7:04 am @ YPMN  - 

Jakarta (ANTARA News) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masjid/mushola yang kiblatnya menghadap ke barat tidak perlu dibongkar atau diubah karena berdasarkan letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur Ka`bah/Mekah kiblat shalat muslim Indonesia menghadap ke barat.

“Bangunan masjib baru pun, sepanjang orang yang shalat menghadap ke arah barat, sudah benar. Memang sudah benar begitu menurut Al Quran dan Hadis Nabi,” kata Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Yaqub di kantor MUI Jakarta, Senin.

Pernyataan yang mengacu pada fatwa MUI nomor 03 tahun 2010 tentang kiblat yang dikeluarkan 1 Februari 2010 tersebut kembali disampaikan untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai dugaan pergeseran kiblat shalat muslim Indonesia akibat pergeseran lempengan bumi.

Ali menjelaskan menurut ketentuan hukum agama kiblat orang yang shalat dan dapat melihat Ka`bah adalah menghadap ke bangunan Ka`bah (`ainul Ka`bah) sedang kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka`bah adalah arah Ka`bah (jihat al-Ka`bah).

“Letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur Ka`bah/Mekah, maka kiblat umat Islam Indonesia menghadap ke arah barat,” katanya menegaskan.

Ia menjelaskan, menurut Imam al-Muzanni yang mengutip pernyataan gurunya, Imam al-Syafi`i, yang wajib adalah menghadap ke arah Ka`bah (jihat al-Ka`bah) karena seandainya yang wajib adalah menghadap kepada bangunan Ka`bah secara fisik maka shalat jamaah yang shafnya memanjang tidak sah sebab diantara mereka akan ada orang yang menghadap ke arah di luar bangunan Ka`bah.

Tentang dugaan adanya pergeseran kiblat akibat pergeseran lempeng bumi sebelumnya pakar astronomi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Prof Dr Thomas Djamaluddin menyatakan bahwa hal itu tidak benar.

Dia mengakui banyak masjid di Indonesia yang kiblatnya kurang tepat namun hal itu bukan karena adanya perubahan kiblat tetapi karena penentuan kiblat sebelum pembangunannya yang tidak akurat.

Menurut dia banyak masjid dibangun dengan arah kiblat yang sekedar mengikuti arah barat, lalu diserongkan sedikit ke kanan atau sekadar mendasarkan diri pada arah kiblat masjid terdekat yang belum tentu benar.(M035/A024) — [Sumber: Antara News.com]

Pergeseran Arah Kiblat Tak Perlu Dirisaukan

Jakarta, Kompas – Umat Muslim di Indonesia diminta untuk tidak merisaukan pergeseran arah kiblat yang diakibatkan pergeseran lempeng bumi. Masyarakat diharapkan tetap menjalankan shalat seperti biasa, dengan menghadap ke arah Kabah di Mekkah, yakni ke arah barat.

Pesan itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam jumpa wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (22/3). MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2010 pada 1 Februari yang mengatur tentang arah kiblat.

Melalui fatwa itu, MUI menegaskan ketentuan hukum tentang kiblat.

Anggota Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Yaqub, menjelaskan, kiblat bagi orang yang shalat dan bisa menghadap Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah.

Kiblat bagi orang yang shalat dan tidak melihat Kabah adalah arah Kabah yang berada di Mekkah. Karena letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur Kabah di Mekkah, kiblat shalat di Indonesia adalah menghadap ke arah barat.

Beberapa bulan terakhir beredar informasi bahwa arah kiblat bergeser lantaran adanya pergeseran lempeng bumi. Termasuk arah kiblat di Indonesia yang diinformasikan bergeser 30 sentimeter ke arah kanan.

Pengukuran ulang

Kementerian Agama bahkan merencanakan pengukuran ulang kiblat sejumlah masjid dan mushala.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat dalam sosialisasi arah kiblat, pekan lalu, menyebutkan, arah kiblat di sekitar 700.000 masjid dan mushala di Indonesia belum diverifikasi. Verifikasi arah kiblat akan dilakukan secara bertahap di tempat-tempat ibadah tersebut.

Ali menuturkan, beberapa bulan terakhir banyak warga yang menanyakan soal pergeseran arah kiblat. Oleh karena itulah, MUI kembali menyosialisasikan fatwa tentang kiblat.

MUI merekomendasikan agar semua bangunan masjid dan mushala tidak perlu diubah ataupun dibongkar sepanjang kiblatnya masih menghadap ke arah barat.

Masyarakat pun diminta tidak perlu resah dan tetap menjalankan ibadah seperti biasanya dengan menghadap ke arah barat. (NTA) — [Sumber: Kompas.com]

Tags: , ,

Komentar ditutup.