Laporan Wartawan Kompas Khaerudin
MEDAN, KOMPAS – Selamat dari gempa bumi yang mengguncang Pulau Nias hampir tiga tahun silam, tak membuat ratusan korban yang selamat merasa tenang hingga sekarang. Mereka kini justru dihantui tagihan dari bank-bank pemerintah karena utang mereka belum diputihkan, sementara harta benda dan usaha mereka telah hancur akibat gempa.
Hingga hampir tiga tahun setelah gempa, bank-bank pemerintah seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI dan Bank Sumut tetap menagih debitur korban gempa Nias, meski di antara mereka telah ada yang meninggal dunia. Salah seorang di antaranya adalah Suriyani Zebua (33), yang orangtuanya Fauziah tercatat sebagai debitur Bank BRI dengan total nilai utang Rp 125.000.000 sejak Desember 2004. Belum genap setahun terjadi gempa Nias pada 28 Maret 2005 yang menewaskan Fauziah beserta suami dan dua orang anaknya.
Tidak hanya itu, rumah empat lantai yang ditinggali Fauziah beserta keluarga juga hancur dan hanya menyisakan puing-puing setinggi 1,5 meter. Menurut Suriyani, setelah bisa menguburkan mayat kedua orangtua dan dua orang adiknya, dia mengurus surat kematian dan kehancuran tempat tinggal dan usaha keluarga mereka ke kantor kepala desa.
“Kami menulis surat ke BRI, menyatakan ketidaksanggupan kami membayar utang almarhum orangtua dengan melampirkan surat keterangan kematian dan kehancuran usaha kami,” ujar Suriyani di Medan, Kamis (1/11).
Namun balasan dari BRI menurut Suriyani sangat tidak terduga. “BRI tetap meminta kami melunasi utang almarhum ibu. Bahkan surat mereka ke kami, disertai dengan perintah membayar denda serta bunga,” katanya.
Suryani bukan satu-satunya korban gempa yang terus dikejar-kejar tagihan bank. Nurhijrah Tanjung, guru SMA Negeri di Gunungsitoli sampai sekarang tak bisa tenang karena Bank BNI terus menagih kredit yang dia terima. Sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Nurhijrah mengambil pinjaman dari BNI Rp 50 juta dengan agunan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS dan sertifikat rumah.
“Pinjaman itu saya gunakan untuk membangun rumah. Tetapi baru selesai rumah tersebut dibangun, terjadi gempa yang menghancurkan seluruh bangunan rumah. Sampai sekarang pun kami sekeluarga masih menumpang di rumah saudara,” ujarnya.
Nurhijrah tak mungkin mengharapkan gaji sebagai guru untuk bisa melunasi utang, sementara usaha kecil-kecilan di rumahnya ikut hancur akibat gempa.
Nasib yang sama menimpa M Syafar Zalukhu, penduduk Jalan Yos Sudarso Gunungsitoli ini meminjam uang Rp 100 juta dari Bank Sumut untuk pengembangan usaha kolam ikan. Setelah setahun sanggup mencicil utang, gempa Nias menghancurkan 15 kolam ikan milik Syafar. Dia pun mengaku tak sanggup lagi membayar sisa utang di Bank Sumut. “Tetapi Bank Sumut terus menagih. Bahkan akibat seringnya kami ditagih, istri saya sampai jatuh sakit,” katanya.